SOAL
1. jelaskan pengertian dari keadilan
2. sebutkan dan jelaskan makna dari pancasila dari sila ke satu sampai ke 5
3. jelaskan dan berikan contoh kasu dari :
• kejujuran
• kecurangan
• pembalasan
• pemulihan nama baik
4. jelaskan pengertian pandangan hidup dan jelaskan macam macam pandangan hidup
5. jelaskan arti tentang cita cita dan perjuangan
6. bagaimana menurut pendapat kalian tentang langkah hidup yang baik dan sehat
7. jelaskan tentang arti tanggung jawab dan macam macam tanggung jawab
JAWABAN
1. jelaskan pengertian dari keadilan!
Pengertian Keadilan adalah hal-hal yang berkenaan pada sikap dan tindakan dalam hubungan antar manusia yang berisi sebuah tuntutan agar sesamanya dapat memperlakukan sesuai hak dan kewajibannya. Dalam bahasa inggris keadilan adalah justice. Makna justice terbagi atas dua yaitu makna justice secara atribut dan makna justice secara tindakan. Makna justice secara atribut adalah suatu kuasalitas yang fair atau adil. Sedangkan makna justice secara tindakan adalah tindakan menjalankan dan menentukan hak atau hukuman.
Keadilan berasal dari istilah adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah, adapun pengertian adil adalah memberikan apa saja sesuai dengan haknya. Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu ditengah-tengah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, tidak sewenang-wenang. Keadilan juga memiliki pengertian lain yaitu suatu keadaan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi haknya sehingga dapat melaksanakan kewajibannya. Sedangkan Pengertian Keadilan Menurut Kamus Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak serta tidak sewenang-wenang. Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI) kata adil berasal dari kata adil, adil mempunyai arti yaitu kejujuran, kelurusan, dan keikhlasan yang tidak berat sebelah.
Pengertian Keadilan Menurut Definisi Para Ahli :
• Pengertian keadilan menurut Aristoteles yang mengatakan bahwa keadilan adalah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan sedikit yang dapat diartikan memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya.
• Pengertian keadilan menurut Frans Magnis Suseno yang mengatakan pendapatnya tentang pengertian keadilan adalah keadaan antarmanusia yang diperlakukan dengan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing.
• Pengertian keadilan menurut Notonegoro yang berpendapat bahwa keadilan adalah suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
• Pengertian keadilan menurut Thomas Hubbes yang mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah sesuatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati.
• Pengertian keadilan menurut Plato yang menyatakan bahwa pengertian keadilan adalah diluar kemampuan manusia biasa dimana keadilan hanya dapat ada di dalam hukum dan perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli yang khususnya memikirkan hal itu. Pengertian keadilan
Pengertian menurut W.J.S Poerwadarminto yang mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang.
• Pengertian keadilan menurut definisi Imam Al-Khasim adalah mengambil hak dari orang yang wajib memberikannya dan memberikannya kepada orang yang berhak menerimanya.
Macam-Macam Keadilan dan Contohnya
1. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Aristoteles adalah sebagai berikut :
• Keadilan Komunikatif : Pengertian keadilan komunikatif adalah perlakuan kepada seseorang tampa dengan melihat jasa-jasanya. Contohnya keadilan komunikatif adalah seseorang yang diberikan sanksi akibat pelanggaran yang dibuatnya tampa melihat jasa dan kedudukannya.
• Keadilan Distributif : Pengertian keadilan distributif adalah perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukan. Contoh keadilan distributif adalah seorang pekerja bangunan yang diberi gaji sesuai atas hasil yang telah dikerjakan.
• Keadilan Kodrat Alam : Pengertian keadilan kodrat alam adalah perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan hukum alam. Contoh keadilan kodrat alam adalah seseorang akan membalas dengan baik apabila seseorang tersebut melakukan hal yang baik pula kepadanya.
• Keadilan Konvensional : Pengertian keadilan konvensional adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mematuhi peraturan perundang-undangan. Contoh keadilan konvensional adalah seluruh warga negara wajib mematuhi segala peraturan yang berlaku di negara tersebut.
• Keadilan Perbaikan : Pengertian keadilan perbaikan adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain. Contoh keadilan perbaikan adalah seseorang meminta maaf kepada media karna telah mencemarkan nama baik orang lain.
2. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Plato adalah sebagai berikut :
• Keadilan Moral : Pengertian keadilan moral adalah keadilan yang terjadi apabila mampu memberikan perlakukan seimbang antara hak dan kewajibannya.
• Keadilan Prosedural : Pengertian keadilan prosedural adalah keadilan yang terjadi apabila seseorang melaksanakan perbuatan sesuai dengan tata cara yang diharapkan.
3. Macam-macam Keadilan Secara Umum adalah sebagai berikut :
• Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) : Pengertian keadilan komunikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan membeli tas andri yang harganya 100 ribu maka iwan membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati.
• Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) : Pengertian keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat.
• Keadilan Legal (Iustitia Legalis) : Pengertian keadilan legal adalah keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contoh keadilan legal adalah Semua pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas.
• Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : Pengertian keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya. Contoh keadilan vindikatif adalah pengedar narkoba pantas dihukum dengan seberat-beratnya.
• Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) : Pengertian keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan masing-masing orang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan kreativitas yang dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan. Contoh keadilan kreatif adalah penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa interfensi atau tekanan apapun.
• Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) : Pengertian keadilan protektif adalah keadilan dengan memberikan penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh pihak lain. Contoh keadilan protektif adalah Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat.
Sumber :
http://www.artikelsiana.com/2015/01/pengertian-keadilan-macam-macam-keadilan.html
2. sebutkan dan jelaskan makna dari pancasila dari sila ke satu sampai ke 5!
Pancasila :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.
3. Persatuan Indonesia. 4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat, Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan,
Perwakilan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
• Ketuhanan Yang Maha Esa.
Telah jelas sila pertama pada Pancasila menyebutkan “Tuhan Maha Esa”. Esa berarti satu, Tuhan tak beranak maupun diperanakkan, dan tak ada Agama di dunia ini yang menyakini Agamanya dengan satu Tuhan, terkecuali Agama Islam. Hanya satu Tuhan yang mengatur segala yang terjadi di dunia ini, baik yang terjadi di darat maupun di lautan, Dia lah Allah Swt. Dan Allah berfirman :
“Katakanlah: “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepadaNya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tiada seorangpun yang setara dengan Dia”. (QS. Al-Ikhlash: 1-4).
“Dan Katakanlah: “Segala puji bagi Allah yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya dan Dia bukan pula hina yang memerlukan penolong dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebesar-besarnya”. (QS. Al-Isra’: 17).
• Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.
Sila kedua pada Pancasila mengajak seluruh warga negara Indonesia menjadi manusia yang adil dan beradab. Setiap masyarakat haruslah berlaku adil dan beradab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap kegiatan yang dilakukan harus dipenuhi dengan pertimbangan, membedakan mana yang haq dan mana yang batil agar semua dapat berjalan harmonis seperti yang semua inginkan. Sila kedua “Kemanusiaan yang adil dan beradab” lebih difokuskan kepada para warga negara Indonesia agar semua dapat berlaku adil juga beradab (bermoral, berharkat, dan bermartabat). Tak cukup bila masyarakat hanya berlaku adil bila perilakunya tidak beradab, karena hanya dengan beradab kita dapat mengasihi orang-orang yang butuh kasih dan sayang dari kita. Bila perilaku adil dan beradab ini benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, maka akan kita tuai kemulian di dunia ini dan kelak di akherat.
Allah Swt berfirman : “Dan Syu’aib berkata : Hai kaumku, penuhilah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka”. (QS. Huud, 11 : 85).
Dan Rasulullah bersabda : “Bertakwalah engkau kepada Allah dimana saja kamu berada, dan iringilah kejahatan itu dengan kebaikan, pasti kabaikan itu akan menghapusnya, dan pergaulilah manusia dengan pergaulan yang baik”. (HR. Tirmidzi).
Perbanyaklah berbuat kebaikan dan berlaku adil, karena kebaikan dan keadilan yang kita lakukan apabila ditiru oleh orang lain, maka itu akan menjadi ladang pahala untuk kita yang akan selalu mengalir hingga kita mati dan sampai kelak hari kiamat tiba.
• Persatuan Indonesia.
Sila ketiga pada Pancasila menuntut kita sebagai seluruh warga Negara Indonesia untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Allah Swt sangat melarang kita untuk terpecah belah apalagi saling bermusuhan. Karena dengan bersatu suatu bangsa dapat menjadi bangsa yang sangat kuat dan tangguh, sehingga bangsa tersebut tak mudah untuk diadu domba dan dipecah belah.
Allah berfirman : “Dan berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hati kalian, lalu menjadilah kalian karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara”. (QS. Ali-Imran: 103).
“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudara kalian itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kalian mendapat rahmat”. (QS. Al-Hujurat: 10).
Tak ada satu kekuatan pun yang dapat menyatukan kita semua selain tali Allah. Tali tersebut adalah agama Islam. Hanya melalui agama Islam lah Allah mempersatukan kita semua kepada suatu kesatuan yang kokoh yaitu suatu bangsa. Bangsa Indonesia.
• Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat, Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan, Perwakilan.
Pada sila keempat Pancasila menerangkan bahwa suatu bangsa haruslah dipimpin oleh pemimpin yang bijaksana dan dapat menjadi wadah untuk bermusyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang melanda bangsa dan rakyatnya. Pemimpin pun haruslah menjadi suri teladan yang baik agar dapat dicontoh oleh seluruh rakyatnya. Pemimpin yang bijaksana adalah pemimpin yang dapat menjadi wakil bagi rakyatnya dalam mengarungi kehidupan berbangsa dan bernegara, pemimpin sejati harus pula berani berkorban untuk mewakili setiap keinginan dan hajat-hajat segenap rakyatnya guna mensejahterakan kehidupan mereka. Pemimpin sejati pemimpin yang tidak hanya mementingkan kepentingan pribadinya saja, pemimpin sejati bukanlah dari kalangan zhalim dan kafir, pemimpin sejati adalah pemimpin yang selalu dekat dengan Allah Swt dan Rasul-Nya dan selalu menyerukan kebaikan kepada seluruh rakyat-rakyatnya. Karena Allah telah berfirman :
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan-keberkahan dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”. (QS. Al-A’raf: 96).
Dan sabda Rasulullah : “Barang siapa yang ingin menyampaikan nasihat kepada penguasa, janganlah ia menyampaikannya didepan umum, akan tetapi menyedirilah dengannya. Jika ia mau menerima nasihat tersebut, maka itulah (yang diharapkan), jika tidak maka sesungguhnya ia telah melaksanakan kewajibannya”. (HR. Ahmad).
Seruan atau ajakan yang paling penting untuk kita sampaikan adalah seruan untuk menerapkan syariat Islam dibumi pertiwi ini, kemungkaran akan selalu merebak luas bila tetap syariat Islam diacuhkan dan tak diperdulikan. Kita seluruh warga Negara Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keutuhan bangsa ini, kita harus memahami bahwa diterapkannya syariat Islam merupakan benteng kokoh yang paling ampuh dan manjur guna mencegah setiap kemungkaran dan kebatilan.
• Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pada sila terakhir yaitu sila kelima pada Pancasila, seluruh warga Negara Indonesia diharapkan mendapat keadilan dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegaranya. Tak ada diskriminatif atau pembedaan dari golongan satu dengan golongan yang lain, semua harus diperlakukan sama rata karena keadilan adalah hak setiap makhluk ciptaan Allah. Karena Allah pun tak pernah membeda-bedakan manusia yang satu dengan manusia yang lainnya, yang membedakan mereka dimata Allah hanyalah tingkat ketakwaan dan keimanan mereka. Rasulullah saw pernah bersabda :
“Imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara/pengatur urusan rakyat dan ia dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya”. (HR Al-Bukhari).
Untuk membentuk generasi muda bangsa yang berkualitas dan tangguh mau tidak mau bangsa tersebut harus terlebih dahulu memiliki pemimpin yang berkualitas dan tangguh pula sehingga dapat menjadi suri teladan bagi rakyatnya.
Ketika Abu Bakar As-Shidiq diangkat sebagai Khalifah, beliau selalu meninjau rakyatnya secara langsung beliau langsung turun ke jalan guna melihat dan merasakan keluhan rakyatnya secara mendalam. Pada suatu hari Abu Bakar masuk ke dalam salah satu gubuk. Setelah beberapa lama beliau pun keluar. Umar bin Khattab mengikutinya dari belakang tanpa sepengatahuan Abu Bakar. Kemudian Umar memasuki gubuk itu berniat mencari tahu apa yang dilakukan Abu Bakar di dalam sana? Dan Umar melihat seorang wanita tua renta yang buta didalam gubuk tersebut. Lalu Umar pun menanyakan kepada sang nenek, Wahai nenek siapakah Anda? Sang nenek menjawab, “Aku adalah wanita tua renta yang lemah dan buta”. Dan Umar kembali bertanya “Lalu, siapakah seseorang yang telah mendatangi mu tadi?”. “Aku tidak mengenalnya” jawab sang nenek. Umar semakin heran, kemudian Umar kembali bertanya, “Lalu apa yang dia lakukan?” Sang nenek pun menjawab, “ Dia membuatkan kami makanan, membersihkan rumah, memerahkan susu kambing untuk kami”. Mendengar hal itu Umar tiba-tiba menangis tersedu-sedu seraya berkata, “ Apakah akan ada lagi seorang Khalifah yang sebaikmu sepeninggal mu nanti wahai Abu Bakar?” (Raudhotul Muhibbin, Ibnu Qoyyim).
Berlomba-lomba dalam kebajikan dan selalu dapat merasakan kesedihan dan derita antar sesama merupakan salah satu sifat seorang muslim sejati. Tak ada yang lebih baik di dunia ini selain kita dapat berbagi kebahagian dengan sesama.
Pada hari ini, jam ini, menit ini, detik ini, dimana tubuh masih kokoh berdiri tegak dan kaki masih dapat berpijak alangkah mulianya kita dapat membagi kebahagian dengan sesama. Tanamlah kebaikan sebanyak-banyaknya pada hari ini, persembahkanlah sesuatu yang indah untuk hari ini. Memohon ampunlah dan selalulah mengingatNya, karena mungkin tak akan lama lagi kita harus menghadapi perjalanan sesungguhnya di alam keabadian nanti.
Bila kita dapat melihat dan menilai dengan bijak kelima sila pada Pancasila memiliki kandungan makna yang sangat besar bagi kemaslahatan bangsa Indonesia. Baik dalam keadaan jelas maupun terselubung isi kelima sila tersebut memiliki tujuan besar didalamnya. Semua yang tertuang dalam sila-sila Pancasila merujuk kita kembali kepada satu kekuatan yang Maha Kuat, Maha Kuasa, yaitu Tuhan yang Esa, tidak lain adalah Allah Swt, yang menjadikan sesuatu dengan sekehendakNya, yang menjadikan kita makhluk ciptaanNya yang beradab dan bermoral paling terhormat. Tak ada bagiNya sekutu, karena itu Dia mempersatukan kita menjadi satu kesatuan yang utuh dalam naungan besar, yaitu bangsa Indonesia. Semata-mata Dia menciptakan seluruh makhluk ciptaanNya hanya lah untuk beribadah kepadaNya, dan menciptakan manusia ke muka bumi untuk menjadi Khalifah bagi dunia dengan tujuan menjadikan dunia tetap berzikir kepadaNya. Dan mensejahterkan juga menyelamatkan seluruh manusia-manusia yang beriman dan bertakwa kepadaNya di dunia maupun kelak di akherat.
Sumber :
https://boankagaints.wordpress.com/2010/05/23/makna-yang-terkandung-dalam-pancasila/
3. jelaskan dan berikan contoh kasus dari :
A. kejujuran
B. kecurangan
C. pembalasan
D. pemulihan nama baik
A. KEJUJURAN
Jujur itu berarti berbicara, atau bertindak apa adanya, tidak dilebihkan ataupun dikurangkan dengan tindakan atau perkataan yang menyimpang dari sebenarnya. Kejujuran itu saya rasa satu hal yang sangat langka dan sulit diwujudkan jika seseorang masih memiliki rasa – rasa negatif atau niat – niat negatif.
Kejujuran agak sulit kita lakukan atau kita temukan, buktinya bisa dilihat disekitar kita, contoh kecilnya adalah diri kita masing – masing, coba kita ingat – ingat apakah kita tidak pernah berbohong, tidak pernah melebihkan atau mengurangkan apa yang sebenarnya ? pasti ada saja kesalahan atau dusta yang pernah kita lakukan yang menyingkirkan arti dari suatu kejujuran. Sedangkan contoh besarnya adalah pemerintah. Jajaran petinggi – petinggi pemerintah sebagian besar adalah orang – orang yang berilmu/pintar, akan tetapi tidak banyak petinggi yang memiliki kejujuran. Buktinya banyak kasus yang muncul di Negara kita ini, salah satu contohnya Korupsi. Di negara kita ini korupsi sangat sering kita dengar dikalangan petinggi negara, mereka mengambil hak yang bukan milik mereka, sehingga rakyat yang dirugikan. Dalam hal ini mereka memiliki ilmu, tapi tidak digunakan di jalan yang positif.
Padahal bila difikirkan bersama, dari segi kebutuhan penting, kejujuran dan kepintaran itu sama pentingnya, akan tetapi dari segi agama, orang yang jujur akan mendapat balasan surga, dan orang yang pendusta akan mendapat balasan neraka, adapun hadits nya :
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, dari Nabi Muhammad , beliau bersabda: “Sesungguhnya kejujuran itu menunjukan pada kebaikan, dan kebaikan itu menunjukan kepada surga. Dan bahwasannya seseorang yang senantiasa berkata jujur, akan dianggap sebagai orang yang jujur. Sesungguhnya kebohongan menunjukan kepada kemaksiatan dan kemaksiatan menunjukan pada neraka. Dan seseorang yang terbiasa berkata bohong, maka ia akan dicatat oleh Allah sebagai pendusta.” ( H.R. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi ).
Contoh kasus dari prilaku jujur :
Ketika kita sedang berjalan tiba-tiba orang yang berada didepan kita tanpa sengaja menjatuhkan uangnya tanpa disadari, kemudian melihatnya dan mengembalikan uang yang jatuh tersebut kepada pemiliknya, hal itu menunjukan bahwa kita memiliki sikap jujur.
Sumber :
https://farizankazhimi.wordpress.com/2012/03/20/arti-kejujuran/
B.KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa berntenaga dan usaha ? Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan disini adalah keuntungan yang berupa materi. Merea yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat di sekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu :
1. Aspek ekonomi
2. Aspek kebudayaan
3. Aspek peradaban
4. Aspek teknik.
Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia seakan-akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya. Namun, sukarlah untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai hal yang penting ini. Dalam hidup kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan ada lawannya, pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yana baik, kalau tidak baik tentu buruk.
Dalam wikipedia, Kecurangan merupakan penipuan yang dibuat untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau untuk merugikan orang lain. Dalam hukum pidana, kecurangan adalah kejahatan atau pelanggaran yang dengan sengaja menipu orang lain dengan maksud untuk merugikan mereka, biasanya untuk memiliki sesuatu/harta benda atau jasa ataupun keuntungan dengan cara tidak adil/curang. Kecurangan dapat mahir melalui pemalsuan terhadap barang atau benda. Dalam hukum pidana secara umum disebut dengan “pencurian dengan penipuan”, “pencurian dengan tipu daya/muslihat”, “pencurian dengan penggelapan dan penipuan” atau hal serupa lainnya.
Dalam pengertian lain, kecurangan memiliki poin-poin yaitu :
1. Kesengajaan atas salah pernyataan terhadap suatu kebenaran atau keadaan yang disembunyikan dari sebuah fakta material yang dapat mempengaruhi orang lain untuk melakukan perbuatan atau tindakan yang merugikannya, biasanya merupakan kesalahan namun dalam beberapa kasus (khususnya dilakukan secara disengaja) memungkinkan merupakan suatu kejahatan;
2. penyajian yang salah/keliru (salah pernyataan) yang secara ceroboh/tanpa perhitungan dan tanpa dapat dipercaya kebenarannya berakibat dapat mempengaruhi atau menyebabkan orang lain bertindak atau berbuat;
3. Suatu kerugian yang timbul sebagai akibat diketahui keterangan atau penyajian yang salah (salah pernyataan), penyembunyian fakta material, atau penyajian yang ceroboh/tanpa perhitungan yang mempengaruhi orang lain untuk berbuat atau bertindak yang merugikannya.
Unsur-unsur kecurangan
Dari beberapa definisi atau pengertian Fraud (Kecurangan) di atas, maka tergambarkan bahwa yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) adalah sangat luas dan dapat dilihat pada beberapa kategori kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan (keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak terjadi) adalah:
• harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation)
• dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present)
• fakta bersifat material (material fact)
• dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make knowingly or recklessly)
• dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi
• pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut
• yang merugikannya (detriment).
Faktor Pemicu Kecurangan
Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan, yang disebut juga dengan teori GONE, yaitu:
1. Greed (keserakahan)
2. Opportunity (kesempatan)
3. Need (kebutuhan)
4. Exposure (pengungkapan)
Faktor Greed dan Need merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor individual). Sedangkan faktor Opportunity dan Exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut juga faktor generik/umum).
Contoh Studi kasusnya :
Ada seorang penjual barang elektronik, dia menjual berbagai macam produk dengan merek yang berbeda dan kualitas yang berbeda. Pada suatu saat ada pelanggan datang untuk membeli satu produk di tokonya, dan penjual itu mengetahui produk yang dibeli itu kurang bagus tetapi pelanggan itu menjelaskan bahwa produk itu bagus. Penjual itu ingin produknya laku dan untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Dengan ketidak kejujurannya itu, secara tidak langsung penjual akan merasa dirugikan sendiri. Karena banyak pelanggan yang komplain karena produk yang di jualnya tidak bagus. Sehingga pelanggan tidak mempercayainya lagi dan pindah ketempat yang lain.
Sumber :
http://sarahabibah.blogspot.com/2012/06/kecurangan-dan-sebab-orang-melakukan.html
C. PEMBALASAN
Pembalasan adalah sebuah perilaku yang ditujukan untuk mengembalikan perbuatan sesorang. Ada pembalasan dalam hal kebaikan dan ada pembalasan yang bersifat buruk.
Pembalasan juga bisa disebut sebagai hukuman ataupun anugrah, pembalasan diartikan sebagai hukuman ketika seseorang mendapatkan kejadian buruk setelah berbuat kejahatan kepada orang lain dan sebaliknya, pembalasan diartikan sebagai anugrah ketika seseorang mendapatkan keuntungan setelah orang tersebut berbuat baik kepada orang lain. Pembalasan bisa datang dari sesama manusia ataupun dari Allah swt. Banyak cara untuk membuat hamba-Nya jera ataupun bahagia, karena rejeki atau musibah datang dari arah yang tidak pernah kita duga.
PENYEBAB PEMBALASAN
1. Karena melakukan perbuatan yang dilarang dalam hukum ataupun agama.
2. Karena ada suatu aksi atau perbuatan yang menyebabkan orang ingin merespon aksi tersebut.
3. Karena sebagai ucapan terimakasih (pembalasan atas perbuatan positif)
CONTOH PEMBALASAN :
Sebagai contoh jika ada seorang anak laki-laki yang di bantu oleh temanya dalam mengerjakan tugas sekolah, maka dalam diri anaka tersebut ada keinginan untuk membalas perbuatan temannya. Pembalasan dalam contoh ini adalah pembalasan yang bersifat positif karena apa yang di lakukan oleh sang teman adalah hal yang positif juga. Maka anak tersebut akan berusaha membalas perbuatan baik temannya tesebut dengan berbagai cara, misalnya membantu dalam mengerjakan tugas sang teman, atau dengan hal lain yang bersifat positif. Tetapi jika sang teman meakukan suatu hal yang negatif pada anak tersebut, maka dalam diri anak tersebut akan ada keinginan untuk membalas perbuatan sang teman dalam hal yang negatif pula. Misalkan sang teman berusaha mengejek anak laki-laki tersebut hingga dia tak mampu lagi menahan emosinya, bisa saja pembalasan yang akan dilakukan oleh anak tersebut adalah hal yang negatif seperti memukul sang teman hingga keduanya berkelahi, atau bisa saja pembalasan itu berupa ejekan balik yang pada akhirnya akan menimbulkan permusuhan. Pembalasan yang positif cenderung akan menimbulkan hal yang positif. Sebaliknya, pembalasan yang negatif akan menimbulkan hal yang negaitf pula pada subjek. Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang. yaitu siksaan di neraka.
Sumber :
http://widyaitaw.blogspot.com/2012/06/pembalasan.html
D.PEMULIHAN NAMA BAIK
Pengertian Nama Baik Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
Hakekat Nama Baik
Pada hakikatnya pemulihan nama baik itu adalah kesadaran yang disadari oleh manusia karena dia melakukan kesalahan di dalam hidupnya, bahwa perbuatan yang dia lakukan tersebut tidak sesuai dengan norma – norma atau aturan – aturan yang ada di negeri ini, selain itu perbuatan yang menyebabkan hilangnya nama baik seseorang adalah karena perbuatan yang mereka lakukan itu tidak sesuai dengan aklakul karimah (akhlak yang baik menurut sifat – sifat Rasulullah SAW).
Contoh kasus pemulihan nama baik Sekarang ini banyak sekali terjadinya kasus tentang salah tangkap tersengak. mau tidak mau orang yang salah tangkap tersebut secara tidak langsung adalah korban pencemaran nama baik. mau tidak mau orang tersebut harus bisa mengembalikan nama baiknya. dan di batu oleh pihak kepolisan yang menangkapnya.
Sumber :
http://ariefksmwrdn.blogspot.com/2013/10/manusia-dan-keadilan.html http://sarahabibah.blogspot.com/2012/06/pengertian-dan-hakekat-nama-baik.html
4. jelaskan pengertian pandangan hidup dan jelaskan macam macam pandangan hidup!
Pengertian Pandangan Hidup
Pandangan hidup merupakan sebuah hasil penalaran, pemikiran akal, sehingga dapat diakui kebenarannya. Kemudian atas dasar pemikiran ini manusia menggunaknnya sebagai pedoman, petunjuk, arahan dalam kehidupannya. Pandangan juga dapat diartikan sebagai pertimbangan, pendapat yang diperoleh dari hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah dalam waktu dna tempat hidupnya yang dapat digunakan sebagai petunjuk hidup di dunia.
Macam-macam pandangan hidup
1. Pandangan hidup dari hasil renungan merupakan pandangan hidup yang relative kebenarannya, pandangan ini juga berasal dari kehidupannya.
2. Pandangan hidup dari agama yakni pandangan hidup yang mutlak kebenrannya.
3. Pandangan hidup sesuai dengan norma dan kebudayaan yang terdapat di suatu Negara tersebut.
Pandangan hidup juga dikenal sebagai pandangan hidup seorang muslim adalah suatu rangakian pandangan hidup yang didasari oleh ajaran agama Islam yang bersumber pada Al qur’an yang menempati posisi sentral, yaitu umat tunduk kepada agama yang diyakininya melalui ulama dna kitab suci yang disebutkan bahwa tujuan manusia hidup adalah mencapai ridha Allah SWT dan mempercayai dan menaati Firman Allah.
Adapun langkah-langkah berpandangan hidup yang baik adalah sebagai berikut:
Mengerti tentang pandangan hidup itu sendiri
1. Menurut Machiavelli, pandangan hidup adalah sistem dalam perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa di suatu wilayah tertentu.
2. Menurut Thomas Hobbes, adalah segala cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar agar dapat bertahan mengatur rakyatnya.
3. Menurut Descartes, adalah intisari dari pemikiran manusia.
4. Menurut Karl Marx, adalah suatu media untuk mencapai kesejahteraan dan kesetaraan bersama dalam masyarakat.
5. Menurut Francis Bacon, adalah semua gabungan pemikiran dan panduan yang mendasari suatu konsep.
6. Menurut Prof. Lowenstein, adalah suatu gabungan pola pemikiran dan kepercayaan, atau pemikiran bertukar menjadi kepercayaan, penerangan sikap manusia tentang hidup dan kehadirannya dalam masyarakat serta mengusulkan sesuatu kepemimpinan dan menyeimbangkannya berdasarkan pemikirannya dan kepercayaan itu.
7. Menurut Napoleon, adalah semua pemikiran politik dari musuh-musuhnya.
8. Menurut Dr.Hafidh Shaleh, adalah buah dari pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional, yang meliputi aqidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan manusia. Selain itu, pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode mempertahankan dan metode menyebarkannya ke seluruh dunia untuk menjabarkan ide dan jalan keluarnya.
9. Menurut The American Heritage dan Dictionary of The English Language, Fourth Edition, adalah sekumpulan ajaran atau kepercayaan yang membentuk dasar-dasar politik, ekonomi, dan sistem-sistem yang lain yang menggambarkan harapan, kebutuhan-kebutuhan, dan tujuan sosial dari individu, kelompok, golongan atau budaya.
10. Menurut Sastrapratedja, adalah kumpulan ide, pemikiran dan gagasan yang berorientasi pada tindakan yang terstruktur dna terorganisis menjadi suatu sistem yang teratur dan ideologi adalah ilmu yang berkaitan dengan cita-cita, yang terdiri atas seperangkat gagasan-gagasan atau pemikiran manusia mengenai soal-soal cita politik, doktrin atau ajaran, nilai-nilai yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
11. Menurut Random House Unabridged Dictionary, adalah sekumpulan ajaran, cerita suatu bangsa, kepercayaan dan lain-lain yang menuntut individu, gerakan sosial, institusi, golongan, atau kelompok yang besar.
Sumber :
http://laportadoradesuenos.blogspot.com/2015/03/pengertian-pandangan-hidup-menurut-para-ahli.html
5. jelaskan arti tentang cita cita dan perjuangan!
Cita-cita Cita-cita menurut definisi adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang hidup. tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup.
Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu.
3 Faktor yang menentukan dapat atau tidaknya seseorang mencapai cita – citanya antara lain:
• Manusia itu sendiri,
• Kondisi yang dihadapi dalam rangka mencapai cita – cita tersebut,
• Seberapa tinggi cita – cita yang ingin dicapai.
2 Faktor kondisi yang mempengaruhi tercapai tidaknya cita – citanya antara lain :
• Faktor yang menguntungkan, dan
• Faktor yang menghambat.
Sumber :
http://laras-dewantari.blogspot.com/2012/04/pengertian-cita-cita.html
Perjuangan
1. Perjuangan berarti segala sesuatu yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan. Dalam sebuah perjuangan terdapat berbagai macam hambatan. Semakin kita sering mengalami berbagai masalah maka semakin kuat pula kita.
2. Arti perjuangan adalah usaha dan kerja keras dalam meraih hal yang baik sebagai kunci menuju kesuksesan.
3. Perjuangan merupakan suatu usaha untuk meraih sesuatu yang diharapkan demi kemuliaan dan kebaikan.
4. Pada masa penjajahan, perjuangan adalah segala sesuatu yang dilakukan dengan pengorbanan, peperangan dan diplomasi untuk memperoleh kemerdekaan.
5. Perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan. Perjuangan mempunyai arti luas, sehingga apa yang dilaksanakan oleh pahlawan-pahlawan di Nusantara merupakan peristiwa-peristiwa dalam perjuangan nasional Indonesia Perbedaan antara “perjuangan” dan “pergerakan”. Pergerakan mempunyai arti yang khas, yaitu perjuangan untuk mencapai kemerdekaan dengan menggunakan organisasi yang teratur.
Dalam konteks perjuangan kemerdekaan adalah upaya untuk untuk membebaskan diri dari cengkraman kezaliman kesewenang-wenangan dan penindasan penjajahan bangsa lain. Jarahan hasil bumi, ekspoitasi manusia dalam bentuk kerja paksa (rodi), tuntutan upeti atau pajak dari rakyat yang diluar kemampuan, monopoli perdagangan. Adalah contoh mengapa leluhur bangsa ini berjuang.
Berjuang dari sebuah kesadaran bahwa ada hak dalam hidup ini yang diambil paksa oleh orang lain, demi meraih kembali hak itu tidak ada pilihan kecuali berjuang. Perjuangan yang dibangunkan itu pula tidak boleh atas dasar hendak berkuasa dan memerintah, atas dasar hendakkan pangkat dan nama, atas dasar hendak menegakkan bangsa, atas dasar hendak menghapuskan kezaliman (walaupun disuruh) dan lain-lain.
Sumber :
http://seputarpengertian.blogspot.com/2014/08/seputar-pengertian-perjuangan.html
6. bagaimana menurut pendapat kalian tentang langkah hidup yang baik dan sehat ?
Menurut saya langkah hidup yang baik dan sehat berarti memiliki cita-cita dan juga tanggung jawab, karena dengan cita-cita maka kita memiliki tujuan dalam hidup ini sehingga hidup kita menjadi dan tidak tersesat dalam menjalani hidup. Akan tetapi untuk mencapai cita-cita kita harus melakukan perjuangan untuk meraihnya. Untuk mencapai hidup yang baik dan sehat juga diperlukan adanya tanggung jawab, karena dalam hidup ini kita harus berani dan jujur dalam menanggung segala sesuatu yang kita perbuat.
7. jelaskan tentang arti tanggung jawab dan macam macam tanggung jawab !
PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB
Pengertian tanggung jawab dalam Kamus Umum Bahasa Besar Indonesia adalah keadaan dimana wajib menanggung segala sesuatu, sehingga berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Adapun tanggung jawab secara definisi merupakan kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan baik yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.
Tanggung jawab bersifat kodrati, yang artinya tanggung jawab itu sudah menjadi bagian kehidupan manusia bahwa setiap manusia dan yang pasti masing-masing orang akan memikul suatu tanggung jawabnya sendiri-sendiri. Apabila seseorang tidak mau bertanggung jawab, maka tentu ada pihak lain yang memaksa untuk tindakan tanggung jawab tersebut. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu:
1. Dari sisi yang berbuat
2. dari sisi yang kepentingan pihak lain.
Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannyaitu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Macam-macam Tanggung Jawab
Tujuan manusia berjuang itu untuk memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak lain. Untuk itu ia menghadapi manusia lain dalam masyarakat atau menghadapi lingkungan alam. Dalam usahanya itu manusia juga menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan, yaitu kekuasaan Tuhan. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya, atas dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu:
1. Tanggung jawab terhadap Tuhan Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisa kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang telah diatur sedemikian rupa dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam-macam agama.
2. Tanggung jawab terhadap diri sendiri Tanggung jawab terhadap diri sendiri menentukan kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.
3. Tanggung jawab terhadap keluarga Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami, ister, ayah, ibu anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarga. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan dan kehidupan.
4. Tanggung jawab terhadap masyarakat Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai mahluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyrakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
5. Tanggung jawab kepada Bangsa / Negara Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara
Sumber : http://lifestyle.kompasiana.com/catatan/2013/06/12/mengenal-arti-kata-tanggung-jawab-567952.html
1. jelaskan pengertian dari keadilan
2. sebutkan dan jelaskan makna dari pancasila dari sila ke satu sampai ke 5
3. jelaskan dan berikan contoh kasu dari :
• kejujuran
• kecurangan
• pembalasan
• pemulihan nama baik
4. jelaskan pengertian pandangan hidup dan jelaskan macam macam pandangan hidup
5. jelaskan arti tentang cita cita dan perjuangan
6. bagaimana menurut pendapat kalian tentang langkah hidup yang baik dan sehat
7. jelaskan tentang arti tanggung jawab dan macam macam tanggung jawab
JAWABAN
1. jelaskan pengertian dari keadilan!
Pengertian Keadilan adalah hal-hal yang berkenaan pada sikap dan tindakan dalam hubungan antar manusia yang berisi sebuah tuntutan agar sesamanya dapat memperlakukan sesuai hak dan kewajibannya. Dalam bahasa inggris keadilan adalah justice. Makna justice terbagi atas dua yaitu makna justice secara atribut dan makna justice secara tindakan. Makna justice secara atribut adalah suatu kuasalitas yang fair atau adil. Sedangkan makna justice secara tindakan adalah tindakan menjalankan dan menentukan hak atau hukuman.
Keadilan berasal dari istilah adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah, adapun pengertian adil adalah memberikan apa saja sesuai dengan haknya. Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu ditengah-tengah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, tidak sewenang-wenang. Keadilan juga memiliki pengertian lain yaitu suatu keadaan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi haknya sehingga dapat melaksanakan kewajibannya. Sedangkan Pengertian Keadilan Menurut Kamus Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak serta tidak sewenang-wenang. Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI) kata adil berasal dari kata adil, adil mempunyai arti yaitu kejujuran, kelurusan, dan keikhlasan yang tidak berat sebelah.
Pengertian Keadilan Menurut Definisi Para Ahli :
• Pengertian keadilan menurut Aristoteles yang mengatakan bahwa keadilan adalah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan sedikit yang dapat diartikan memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya.
• Pengertian keadilan menurut Frans Magnis Suseno yang mengatakan pendapatnya tentang pengertian keadilan adalah keadaan antarmanusia yang diperlakukan dengan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing.
• Pengertian keadilan menurut Notonegoro yang berpendapat bahwa keadilan adalah suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
• Pengertian keadilan menurut Thomas Hubbes yang mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah sesuatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati.
• Pengertian keadilan menurut Plato yang menyatakan bahwa pengertian keadilan adalah diluar kemampuan manusia biasa dimana keadilan hanya dapat ada di dalam hukum dan perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli yang khususnya memikirkan hal itu. Pengertian keadilan
Pengertian menurut W.J.S Poerwadarminto yang mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang.
• Pengertian keadilan menurut definisi Imam Al-Khasim adalah mengambil hak dari orang yang wajib memberikannya dan memberikannya kepada orang yang berhak menerimanya.
Macam-Macam Keadilan dan Contohnya
1. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Aristoteles adalah sebagai berikut :
• Keadilan Komunikatif : Pengertian keadilan komunikatif adalah perlakuan kepada seseorang tampa dengan melihat jasa-jasanya. Contohnya keadilan komunikatif adalah seseorang yang diberikan sanksi akibat pelanggaran yang dibuatnya tampa melihat jasa dan kedudukannya.
• Keadilan Distributif : Pengertian keadilan distributif adalah perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukan. Contoh keadilan distributif adalah seorang pekerja bangunan yang diberi gaji sesuai atas hasil yang telah dikerjakan.
• Keadilan Kodrat Alam : Pengertian keadilan kodrat alam adalah perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan hukum alam. Contoh keadilan kodrat alam adalah seseorang akan membalas dengan baik apabila seseorang tersebut melakukan hal yang baik pula kepadanya.
• Keadilan Konvensional : Pengertian keadilan konvensional adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mematuhi peraturan perundang-undangan. Contoh keadilan konvensional adalah seluruh warga negara wajib mematuhi segala peraturan yang berlaku di negara tersebut.
• Keadilan Perbaikan : Pengertian keadilan perbaikan adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain. Contoh keadilan perbaikan adalah seseorang meminta maaf kepada media karna telah mencemarkan nama baik orang lain.
2. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Plato adalah sebagai berikut :
• Keadilan Moral : Pengertian keadilan moral adalah keadilan yang terjadi apabila mampu memberikan perlakukan seimbang antara hak dan kewajibannya.
• Keadilan Prosedural : Pengertian keadilan prosedural adalah keadilan yang terjadi apabila seseorang melaksanakan perbuatan sesuai dengan tata cara yang diharapkan.
3. Macam-macam Keadilan Secara Umum adalah sebagai berikut :
• Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) : Pengertian keadilan komunikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan membeli tas andri yang harganya 100 ribu maka iwan membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati.
• Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) : Pengertian keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat.
• Keadilan Legal (Iustitia Legalis) : Pengertian keadilan legal adalah keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contoh keadilan legal adalah Semua pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas.
• Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : Pengertian keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya. Contoh keadilan vindikatif adalah pengedar narkoba pantas dihukum dengan seberat-beratnya.
• Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) : Pengertian keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan masing-masing orang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan kreativitas yang dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan. Contoh keadilan kreatif adalah penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa interfensi atau tekanan apapun.
• Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) : Pengertian keadilan protektif adalah keadilan dengan memberikan penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh pihak lain. Contoh keadilan protektif adalah Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat.
Sumber :
http://www.artikelsiana.com/2015/01/pengertian-keadilan-macam-macam-keadilan.html
2. sebutkan dan jelaskan makna dari pancasila dari sila ke satu sampai ke 5!
Pancasila :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.
3. Persatuan Indonesia. 4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat, Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan,
Perwakilan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
• Ketuhanan Yang Maha Esa.
Telah jelas sila pertama pada Pancasila menyebutkan “Tuhan Maha Esa”. Esa berarti satu, Tuhan tak beranak maupun diperanakkan, dan tak ada Agama di dunia ini yang menyakini Agamanya dengan satu Tuhan, terkecuali Agama Islam. Hanya satu Tuhan yang mengatur segala yang terjadi di dunia ini, baik yang terjadi di darat maupun di lautan, Dia lah Allah Swt. Dan Allah berfirman :
“Katakanlah: “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepadaNya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tiada seorangpun yang setara dengan Dia”. (QS. Al-Ikhlash: 1-4).
“Dan Katakanlah: “Segala puji bagi Allah yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya dan Dia bukan pula hina yang memerlukan penolong dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebesar-besarnya”. (QS. Al-Isra’: 17).
• Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.
Sila kedua pada Pancasila mengajak seluruh warga negara Indonesia menjadi manusia yang adil dan beradab. Setiap masyarakat haruslah berlaku adil dan beradab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap kegiatan yang dilakukan harus dipenuhi dengan pertimbangan, membedakan mana yang haq dan mana yang batil agar semua dapat berjalan harmonis seperti yang semua inginkan. Sila kedua “Kemanusiaan yang adil dan beradab” lebih difokuskan kepada para warga negara Indonesia agar semua dapat berlaku adil juga beradab (bermoral, berharkat, dan bermartabat). Tak cukup bila masyarakat hanya berlaku adil bila perilakunya tidak beradab, karena hanya dengan beradab kita dapat mengasihi orang-orang yang butuh kasih dan sayang dari kita. Bila perilaku adil dan beradab ini benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, maka akan kita tuai kemulian di dunia ini dan kelak di akherat.
Allah Swt berfirman : “Dan Syu’aib berkata : Hai kaumku, penuhilah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka”. (QS. Huud, 11 : 85).
Dan Rasulullah bersabda : “Bertakwalah engkau kepada Allah dimana saja kamu berada, dan iringilah kejahatan itu dengan kebaikan, pasti kabaikan itu akan menghapusnya, dan pergaulilah manusia dengan pergaulan yang baik”. (HR. Tirmidzi).
Perbanyaklah berbuat kebaikan dan berlaku adil, karena kebaikan dan keadilan yang kita lakukan apabila ditiru oleh orang lain, maka itu akan menjadi ladang pahala untuk kita yang akan selalu mengalir hingga kita mati dan sampai kelak hari kiamat tiba.
• Persatuan Indonesia.
Sila ketiga pada Pancasila menuntut kita sebagai seluruh warga Negara Indonesia untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Allah Swt sangat melarang kita untuk terpecah belah apalagi saling bermusuhan. Karena dengan bersatu suatu bangsa dapat menjadi bangsa yang sangat kuat dan tangguh, sehingga bangsa tersebut tak mudah untuk diadu domba dan dipecah belah.
Allah berfirman : “Dan berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hati kalian, lalu menjadilah kalian karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara”. (QS. Ali-Imran: 103).
“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudara kalian itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kalian mendapat rahmat”. (QS. Al-Hujurat: 10).
Tak ada satu kekuatan pun yang dapat menyatukan kita semua selain tali Allah. Tali tersebut adalah agama Islam. Hanya melalui agama Islam lah Allah mempersatukan kita semua kepada suatu kesatuan yang kokoh yaitu suatu bangsa. Bangsa Indonesia.
• Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat, Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan, Perwakilan.
Pada sila keempat Pancasila menerangkan bahwa suatu bangsa haruslah dipimpin oleh pemimpin yang bijaksana dan dapat menjadi wadah untuk bermusyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang melanda bangsa dan rakyatnya. Pemimpin pun haruslah menjadi suri teladan yang baik agar dapat dicontoh oleh seluruh rakyatnya. Pemimpin yang bijaksana adalah pemimpin yang dapat menjadi wakil bagi rakyatnya dalam mengarungi kehidupan berbangsa dan bernegara, pemimpin sejati harus pula berani berkorban untuk mewakili setiap keinginan dan hajat-hajat segenap rakyatnya guna mensejahterakan kehidupan mereka. Pemimpin sejati pemimpin yang tidak hanya mementingkan kepentingan pribadinya saja, pemimpin sejati bukanlah dari kalangan zhalim dan kafir, pemimpin sejati adalah pemimpin yang selalu dekat dengan Allah Swt dan Rasul-Nya dan selalu menyerukan kebaikan kepada seluruh rakyat-rakyatnya. Karena Allah telah berfirman :
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan-keberkahan dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”. (QS. Al-A’raf: 96).
Dan sabda Rasulullah : “Barang siapa yang ingin menyampaikan nasihat kepada penguasa, janganlah ia menyampaikannya didepan umum, akan tetapi menyedirilah dengannya. Jika ia mau menerima nasihat tersebut, maka itulah (yang diharapkan), jika tidak maka sesungguhnya ia telah melaksanakan kewajibannya”. (HR. Ahmad).
Seruan atau ajakan yang paling penting untuk kita sampaikan adalah seruan untuk menerapkan syariat Islam dibumi pertiwi ini, kemungkaran akan selalu merebak luas bila tetap syariat Islam diacuhkan dan tak diperdulikan. Kita seluruh warga Negara Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keutuhan bangsa ini, kita harus memahami bahwa diterapkannya syariat Islam merupakan benteng kokoh yang paling ampuh dan manjur guna mencegah setiap kemungkaran dan kebatilan.
• Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pada sila terakhir yaitu sila kelima pada Pancasila, seluruh warga Negara Indonesia diharapkan mendapat keadilan dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegaranya. Tak ada diskriminatif atau pembedaan dari golongan satu dengan golongan yang lain, semua harus diperlakukan sama rata karena keadilan adalah hak setiap makhluk ciptaan Allah. Karena Allah pun tak pernah membeda-bedakan manusia yang satu dengan manusia yang lainnya, yang membedakan mereka dimata Allah hanyalah tingkat ketakwaan dan keimanan mereka. Rasulullah saw pernah bersabda :
“Imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara/pengatur urusan rakyat dan ia dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya”. (HR Al-Bukhari).
Untuk membentuk generasi muda bangsa yang berkualitas dan tangguh mau tidak mau bangsa tersebut harus terlebih dahulu memiliki pemimpin yang berkualitas dan tangguh pula sehingga dapat menjadi suri teladan bagi rakyatnya.
Ketika Abu Bakar As-Shidiq diangkat sebagai Khalifah, beliau selalu meninjau rakyatnya secara langsung beliau langsung turun ke jalan guna melihat dan merasakan keluhan rakyatnya secara mendalam. Pada suatu hari Abu Bakar masuk ke dalam salah satu gubuk. Setelah beberapa lama beliau pun keluar. Umar bin Khattab mengikutinya dari belakang tanpa sepengatahuan Abu Bakar. Kemudian Umar memasuki gubuk itu berniat mencari tahu apa yang dilakukan Abu Bakar di dalam sana? Dan Umar melihat seorang wanita tua renta yang buta didalam gubuk tersebut. Lalu Umar pun menanyakan kepada sang nenek, Wahai nenek siapakah Anda? Sang nenek menjawab, “Aku adalah wanita tua renta yang lemah dan buta”. Dan Umar kembali bertanya “Lalu, siapakah seseorang yang telah mendatangi mu tadi?”. “Aku tidak mengenalnya” jawab sang nenek. Umar semakin heran, kemudian Umar kembali bertanya, “Lalu apa yang dia lakukan?” Sang nenek pun menjawab, “ Dia membuatkan kami makanan, membersihkan rumah, memerahkan susu kambing untuk kami”. Mendengar hal itu Umar tiba-tiba menangis tersedu-sedu seraya berkata, “ Apakah akan ada lagi seorang Khalifah yang sebaikmu sepeninggal mu nanti wahai Abu Bakar?” (Raudhotul Muhibbin, Ibnu Qoyyim).
Berlomba-lomba dalam kebajikan dan selalu dapat merasakan kesedihan dan derita antar sesama merupakan salah satu sifat seorang muslim sejati. Tak ada yang lebih baik di dunia ini selain kita dapat berbagi kebahagian dengan sesama.
Pada hari ini, jam ini, menit ini, detik ini, dimana tubuh masih kokoh berdiri tegak dan kaki masih dapat berpijak alangkah mulianya kita dapat membagi kebahagian dengan sesama. Tanamlah kebaikan sebanyak-banyaknya pada hari ini, persembahkanlah sesuatu yang indah untuk hari ini. Memohon ampunlah dan selalulah mengingatNya, karena mungkin tak akan lama lagi kita harus menghadapi perjalanan sesungguhnya di alam keabadian nanti.
Bila kita dapat melihat dan menilai dengan bijak kelima sila pada Pancasila memiliki kandungan makna yang sangat besar bagi kemaslahatan bangsa Indonesia. Baik dalam keadaan jelas maupun terselubung isi kelima sila tersebut memiliki tujuan besar didalamnya. Semua yang tertuang dalam sila-sila Pancasila merujuk kita kembali kepada satu kekuatan yang Maha Kuat, Maha Kuasa, yaitu Tuhan yang Esa, tidak lain adalah Allah Swt, yang menjadikan sesuatu dengan sekehendakNya, yang menjadikan kita makhluk ciptaanNya yang beradab dan bermoral paling terhormat. Tak ada bagiNya sekutu, karena itu Dia mempersatukan kita menjadi satu kesatuan yang utuh dalam naungan besar, yaitu bangsa Indonesia. Semata-mata Dia menciptakan seluruh makhluk ciptaanNya hanya lah untuk beribadah kepadaNya, dan menciptakan manusia ke muka bumi untuk menjadi Khalifah bagi dunia dengan tujuan menjadikan dunia tetap berzikir kepadaNya. Dan mensejahterkan juga menyelamatkan seluruh manusia-manusia yang beriman dan bertakwa kepadaNya di dunia maupun kelak di akherat.
Sumber :
https://boankagaints.wordpress.com/2010/05/23/makna-yang-terkandung-dalam-pancasila/
3. jelaskan dan berikan contoh kasus dari :
A. kejujuran
B. kecurangan
C. pembalasan
D. pemulihan nama baik
A. KEJUJURAN
Jujur itu berarti berbicara, atau bertindak apa adanya, tidak dilebihkan ataupun dikurangkan dengan tindakan atau perkataan yang menyimpang dari sebenarnya. Kejujuran itu saya rasa satu hal yang sangat langka dan sulit diwujudkan jika seseorang masih memiliki rasa – rasa negatif atau niat – niat negatif.
Kejujuran agak sulit kita lakukan atau kita temukan, buktinya bisa dilihat disekitar kita, contoh kecilnya adalah diri kita masing – masing, coba kita ingat – ingat apakah kita tidak pernah berbohong, tidak pernah melebihkan atau mengurangkan apa yang sebenarnya ? pasti ada saja kesalahan atau dusta yang pernah kita lakukan yang menyingkirkan arti dari suatu kejujuran. Sedangkan contoh besarnya adalah pemerintah. Jajaran petinggi – petinggi pemerintah sebagian besar adalah orang – orang yang berilmu/pintar, akan tetapi tidak banyak petinggi yang memiliki kejujuran. Buktinya banyak kasus yang muncul di Negara kita ini, salah satu contohnya Korupsi. Di negara kita ini korupsi sangat sering kita dengar dikalangan petinggi negara, mereka mengambil hak yang bukan milik mereka, sehingga rakyat yang dirugikan. Dalam hal ini mereka memiliki ilmu, tapi tidak digunakan di jalan yang positif.
Padahal bila difikirkan bersama, dari segi kebutuhan penting, kejujuran dan kepintaran itu sama pentingnya, akan tetapi dari segi agama, orang yang jujur akan mendapat balasan surga, dan orang yang pendusta akan mendapat balasan neraka, adapun hadits nya :
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, dari Nabi Muhammad , beliau bersabda: “Sesungguhnya kejujuran itu menunjukan pada kebaikan, dan kebaikan itu menunjukan kepada surga. Dan bahwasannya seseorang yang senantiasa berkata jujur, akan dianggap sebagai orang yang jujur. Sesungguhnya kebohongan menunjukan kepada kemaksiatan dan kemaksiatan menunjukan pada neraka. Dan seseorang yang terbiasa berkata bohong, maka ia akan dicatat oleh Allah sebagai pendusta.” ( H.R. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi ).
Contoh kasus dari prilaku jujur :
Ketika kita sedang berjalan tiba-tiba orang yang berada didepan kita tanpa sengaja menjatuhkan uangnya tanpa disadari, kemudian melihatnya dan mengembalikan uang yang jatuh tersebut kepada pemiliknya, hal itu menunjukan bahwa kita memiliki sikap jujur.
Sumber :
https://farizankazhimi.wordpress.com/2012/03/20/arti-kejujuran/
B.KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa berntenaga dan usaha ? Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan disini adalah keuntungan yang berupa materi. Merea yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat di sekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu :
1. Aspek ekonomi
2. Aspek kebudayaan
3. Aspek peradaban
4. Aspek teknik.
Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia seakan-akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya. Namun, sukarlah untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai hal yang penting ini. Dalam hidup kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan ada lawannya, pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yana baik, kalau tidak baik tentu buruk.
Dalam wikipedia, Kecurangan merupakan penipuan yang dibuat untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau untuk merugikan orang lain. Dalam hukum pidana, kecurangan adalah kejahatan atau pelanggaran yang dengan sengaja menipu orang lain dengan maksud untuk merugikan mereka, biasanya untuk memiliki sesuatu/harta benda atau jasa ataupun keuntungan dengan cara tidak adil/curang. Kecurangan dapat mahir melalui pemalsuan terhadap barang atau benda. Dalam hukum pidana secara umum disebut dengan “pencurian dengan penipuan”, “pencurian dengan tipu daya/muslihat”, “pencurian dengan penggelapan dan penipuan” atau hal serupa lainnya.
Dalam pengertian lain, kecurangan memiliki poin-poin yaitu :
1. Kesengajaan atas salah pernyataan terhadap suatu kebenaran atau keadaan yang disembunyikan dari sebuah fakta material yang dapat mempengaruhi orang lain untuk melakukan perbuatan atau tindakan yang merugikannya, biasanya merupakan kesalahan namun dalam beberapa kasus (khususnya dilakukan secara disengaja) memungkinkan merupakan suatu kejahatan;
2. penyajian yang salah/keliru (salah pernyataan) yang secara ceroboh/tanpa perhitungan dan tanpa dapat dipercaya kebenarannya berakibat dapat mempengaruhi atau menyebabkan orang lain bertindak atau berbuat;
3. Suatu kerugian yang timbul sebagai akibat diketahui keterangan atau penyajian yang salah (salah pernyataan), penyembunyian fakta material, atau penyajian yang ceroboh/tanpa perhitungan yang mempengaruhi orang lain untuk berbuat atau bertindak yang merugikannya.
Unsur-unsur kecurangan
Dari beberapa definisi atau pengertian Fraud (Kecurangan) di atas, maka tergambarkan bahwa yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) adalah sangat luas dan dapat dilihat pada beberapa kategori kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan (keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak terjadi) adalah:
• harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation)
• dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present)
• fakta bersifat material (material fact)
• dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make knowingly or recklessly)
• dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi
• pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut
• yang merugikannya (detriment).
Faktor Pemicu Kecurangan
Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan, yang disebut juga dengan teori GONE, yaitu:
1. Greed (keserakahan)
2. Opportunity (kesempatan)
3. Need (kebutuhan)
4. Exposure (pengungkapan)
Faktor Greed dan Need merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor individual). Sedangkan faktor Opportunity dan Exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut juga faktor generik/umum).
Contoh Studi kasusnya :
Ada seorang penjual barang elektronik, dia menjual berbagai macam produk dengan merek yang berbeda dan kualitas yang berbeda. Pada suatu saat ada pelanggan datang untuk membeli satu produk di tokonya, dan penjual itu mengetahui produk yang dibeli itu kurang bagus tetapi pelanggan itu menjelaskan bahwa produk itu bagus. Penjual itu ingin produknya laku dan untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Dengan ketidak kejujurannya itu, secara tidak langsung penjual akan merasa dirugikan sendiri. Karena banyak pelanggan yang komplain karena produk yang di jualnya tidak bagus. Sehingga pelanggan tidak mempercayainya lagi dan pindah ketempat yang lain.
Sumber :
http://sarahabibah.blogspot.com/2012/06/kecurangan-dan-sebab-orang-melakukan.html
C. PEMBALASAN
Pembalasan adalah sebuah perilaku yang ditujukan untuk mengembalikan perbuatan sesorang. Ada pembalasan dalam hal kebaikan dan ada pembalasan yang bersifat buruk.
Pembalasan juga bisa disebut sebagai hukuman ataupun anugrah, pembalasan diartikan sebagai hukuman ketika seseorang mendapatkan kejadian buruk setelah berbuat kejahatan kepada orang lain dan sebaliknya, pembalasan diartikan sebagai anugrah ketika seseorang mendapatkan keuntungan setelah orang tersebut berbuat baik kepada orang lain. Pembalasan bisa datang dari sesama manusia ataupun dari Allah swt. Banyak cara untuk membuat hamba-Nya jera ataupun bahagia, karena rejeki atau musibah datang dari arah yang tidak pernah kita duga.
PENYEBAB PEMBALASAN
1. Karena melakukan perbuatan yang dilarang dalam hukum ataupun agama.
2. Karena ada suatu aksi atau perbuatan yang menyebabkan orang ingin merespon aksi tersebut.
3. Karena sebagai ucapan terimakasih (pembalasan atas perbuatan positif)
CONTOH PEMBALASAN :
Sebagai contoh jika ada seorang anak laki-laki yang di bantu oleh temanya dalam mengerjakan tugas sekolah, maka dalam diri anaka tersebut ada keinginan untuk membalas perbuatan temannya. Pembalasan dalam contoh ini adalah pembalasan yang bersifat positif karena apa yang di lakukan oleh sang teman adalah hal yang positif juga. Maka anak tersebut akan berusaha membalas perbuatan baik temannya tesebut dengan berbagai cara, misalnya membantu dalam mengerjakan tugas sang teman, atau dengan hal lain yang bersifat positif. Tetapi jika sang teman meakukan suatu hal yang negatif pada anak tersebut, maka dalam diri anak tersebut akan ada keinginan untuk membalas perbuatan sang teman dalam hal yang negatif pula. Misalkan sang teman berusaha mengejek anak laki-laki tersebut hingga dia tak mampu lagi menahan emosinya, bisa saja pembalasan yang akan dilakukan oleh anak tersebut adalah hal yang negatif seperti memukul sang teman hingga keduanya berkelahi, atau bisa saja pembalasan itu berupa ejekan balik yang pada akhirnya akan menimbulkan permusuhan. Pembalasan yang positif cenderung akan menimbulkan hal yang positif. Sebaliknya, pembalasan yang negatif akan menimbulkan hal yang negaitf pula pada subjek. Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang. yaitu siksaan di neraka.
Sumber :
http://widyaitaw.blogspot.com/2012/06/pembalasan.html
D.PEMULIHAN NAMA BAIK
Pengertian Nama Baik Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
Hakekat Nama Baik
Pada hakikatnya pemulihan nama baik itu adalah kesadaran yang disadari oleh manusia karena dia melakukan kesalahan di dalam hidupnya, bahwa perbuatan yang dia lakukan tersebut tidak sesuai dengan norma – norma atau aturan – aturan yang ada di negeri ini, selain itu perbuatan yang menyebabkan hilangnya nama baik seseorang adalah karena perbuatan yang mereka lakukan itu tidak sesuai dengan aklakul karimah (akhlak yang baik menurut sifat – sifat Rasulullah SAW).
Contoh kasus pemulihan nama baik Sekarang ini banyak sekali terjadinya kasus tentang salah tangkap tersengak. mau tidak mau orang yang salah tangkap tersebut secara tidak langsung adalah korban pencemaran nama baik. mau tidak mau orang tersebut harus bisa mengembalikan nama baiknya. dan di batu oleh pihak kepolisan yang menangkapnya.
Sumber :
http://ariefksmwrdn.blogspot.com/2013/10/manusia-dan-keadilan.html http://sarahabibah.blogspot.com/2012/06/pengertian-dan-hakekat-nama-baik.html
4. jelaskan pengertian pandangan hidup dan jelaskan macam macam pandangan hidup!
Pengertian Pandangan Hidup
Pandangan hidup merupakan sebuah hasil penalaran, pemikiran akal, sehingga dapat diakui kebenarannya. Kemudian atas dasar pemikiran ini manusia menggunaknnya sebagai pedoman, petunjuk, arahan dalam kehidupannya. Pandangan juga dapat diartikan sebagai pertimbangan, pendapat yang diperoleh dari hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah dalam waktu dna tempat hidupnya yang dapat digunakan sebagai petunjuk hidup di dunia.
Macam-macam pandangan hidup
1. Pandangan hidup dari hasil renungan merupakan pandangan hidup yang relative kebenarannya, pandangan ini juga berasal dari kehidupannya.
2. Pandangan hidup dari agama yakni pandangan hidup yang mutlak kebenrannya.
3. Pandangan hidup sesuai dengan norma dan kebudayaan yang terdapat di suatu Negara tersebut.
Pandangan hidup juga dikenal sebagai pandangan hidup seorang muslim adalah suatu rangakian pandangan hidup yang didasari oleh ajaran agama Islam yang bersumber pada Al qur’an yang menempati posisi sentral, yaitu umat tunduk kepada agama yang diyakininya melalui ulama dna kitab suci yang disebutkan bahwa tujuan manusia hidup adalah mencapai ridha Allah SWT dan mempercayai dan menaati Firman Allah.
Adapun langkah-langkah berpandangan hidup yang baik adalah sebagai berikut:
Mengerti tentang pandangan hidup itu sendiri
- Menghayati pandangan hidup agar memperoleh gambaran yang benar dan tepat.
- Mengenal dan mengetahui sebagai kodrat manusia dalam melakukan aktivitas hidupnya sehingga dengan demikian mengenal pandangan hidupnya.
- Meyakini apa tujuan hidup sehingga memperoleh kepastian dalam hidupnya.
- Mengadi pada hidup sehingga merasakan manfaat dalam kehidupannya.
1. Menurut Machiavelli, pandangan hidup adalah sistem dalam perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa di suatu wilayah tertentu.
2. Menurut Thomas Hobbes, adalah segala cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar agar dapat bertahan mengatur rakyatnya.
3. Menurut Descartes, adalah intisari dari pemikiran manusia.
4. Menurut Karl Marx, adalah suatu media untuk mencapai kesejahteraan dan kesetaraan bersama dalam masyarakat.
5. Menurut Francis Bacon, adalah semua gabungan pemikiran dan panduan yang mendasari suatu konsep.
6. Menurut Prof. Lowenstein, adalah suatu gabungan pola pemikiran dan kepercayaan, atau pemikiran bertukar menjadi kepercayaan, penerangan sikap manusia tentang hidup dan kehadirannya dalam masyarakat serta mengusulkan sesuatu kepemimpinan dan menyeimbangkannya berdasarkan pemikirannya dan kepercayaan itu.
7. Menurut Napoleon, adalah semua pemikiran politik dari musuh-musuhnya.
8. Menurut Dr.Hafidh Shaleh, adalah buah dari pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional, yang meliputi aqidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan manusia. Selain itu, pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode mempertahankan dan metode menyebarkannya ke seluruh dunia untuk menjabarkan ide dan jalan keluarnya.
9. Menurut The American Heritage dan Dictionary of The English Language, Fourth Edition, adalah sekumpulan ajaran atau kepercayaan yang membentuk dasar-dasar politik, ekonomi, dan sistem-sistem yang lain yang menggambarkan harapan, kebutuhan-kebutuhan, dan tujuan sosial dari individu, kelompok, golongan atau budaya.
10. Menurut Sastrapratedja, adalah kumpulan ide, pemikiran dan gagasan yang berorientasi pada tindakan yang terstruktur dna terorganisis menjadi suatu sistem yang teratur dan ideologi adalah ilmu yang berkaitan dengan cita-cita, yang terdiri atas seperangkat gagasan-gagasan atau pemikiran manusia mengenai soal-soal cita politik, doktrin atau ajaran, nilai-nilai yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
11. Menurut Random House Unabridged Dictionary, adalah sekumpulan ajaran, cerita suatu bangsa, kepercayaan dan lain-lain yang menuntut individu, gerakan sosial, institusi, golongan, atau kelompok yang besar.
Sumber :
http://laportadoradesuenos.blogspot.com/2015/03/pengertian-pandangan-hidup-menurut-para-ahli.html
5. jelaskan arti tentang cita cita dan perjuangan!
Cita-cita Cita-cita menurut definisi adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang hidup. tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup.
Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu.
3 Faktor yang menentukan dapat atau tidaknya seseorang mencapai cita – citanya antara lain:
• Manusia itu sendiri,
• Kondisi yang dihadapi dalam rangka mencapai cita – cita tersebut,
• Seberapa tinggi cita – cita yang ingin dicapai.
2 Faktor kondisi yang mempengaruhi tercapai tidaknya cita – citanya antara lain :
• Faktor yang menguntungkan, dan
• Faktor yang menghambat.
Sumber :
http://laras-dewantari.blogspot.com/2012/04/pengertian-cita-cita.html
Perjuangan
1. Perjuangan berarti segala sesuatu yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan. Dalam sebuah perjuangan terdapat berbagai macam hambatan. Semakin kita sering mengalami berbagai masalah maka semakin kuat pula kita.
2. Arti perjuangan adalah usaha dan kerja keras dalam meraih hal yang baik sebagai kunci menuju kesuksesan.
3. Perjuangan merupakan suatu usaha untuk meraih sesuatu yang diharapkan demi kemuliaan dan kebaikan.
4. Pada masa penjajahan, perjuangan adalah segala sesuatu yang dilakukan dengan pengorbanan, peperangan dan diplomasi untuk memperoleh kemerdekaan.
5. Perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan. Perjuangan mempunyai arti luas, sehingga apa yang dilaksanakan oleh pahlawan-pahlawan di Nusantara merupakan peristiwa-peristiwa dalam perjuangan nasional Indonesia Perbedaan antara “perjuangan” dan “pergerakan”. Pergerakan mempunyai arti yang khas, yaitu perjuangan untuk mencapai kemerdekaan dengan menggunakan organisasi yang teratur.
Dalam konteks perjuangan kemerdekaan adalah upaya untuk untuk membebaskan diri dari cengkraman kezaliman kesewenang-wenangan dan penindasan penjajahan bangsa lain. Jarahan hasil bumi, ekspoitasi manusia dalam bentuk kerja paksa (rodi), tuntutan upeti atau pajak dari rakyat yang diluar kemampuan, monopoli perdagangan. Adalah contoh mengapa leluhur bangsa ini berjuang.
Berjuang dari sebuah kesadaran bahwa ada hak dalam hidup ini yang diambil paksa oleh orang lain, demi meraih kembali hak itu tidak ada pilihan kecuali berjuang. Perjuangan yang dibangunkan itu pula tidak boleh atas dasar hendak berkuasa dan memerintah, atas dasar hendakkan pangkat dan nama, atas dasar hendak menegakkan bangsa, atas dasar hendak menghapuskan kezaliman (walaupun disuruh) dan lain-lain.
Sumber :
http://seputarpengertian.blogspot.com/2014/08/seputar-pengertian-perjuangan.html
6. bagaimana menurut pendapat kalian tentang langkah hidup yang baik dan sehat ?
Menurut saya langkah hidup yang baik dan sehat berarti memiliki cita-cita dan juga tanggung jawab, karena dengan cita-cita maka kita memiliki tujuan dalam hidup ini sehingga hidup kita menjadi dan tidak tersesat dalam menjalani hidup. Akan tetapi untuk mencapai cita-cita kita harus melakukan perjuangan untuk meraihnya. Untuk mencapai hidup yang baik dan sehat juga diperlukan adanya tanggung jawab, karena dalam hidup ini kita harus berani dan jujur dalam menanggung segala sesuatu yang kita perbuat.
7. jelaskan tentang arti tanggung jawab dan macam macam tanggung jawab !
PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB
Pengertian tanggung jawab dalam Kamus Umum Bahasa Besar Indonesia adalah keadaan dimana wajib menanggung segala sesuatu, sehingga berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Adapun tanggung jawab secara definisi merupakan kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan baik yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.
Tanggung jawab bersifat kodrati, yang artinya tanggung jawab itu sudah menjadi bagian kehidupan manusia bahwa setiap manusia dan yang pasti masing-masing orang akan memikul suatu tanggung jawabnya sendiri-sendiri. Apabila seseorang tidak mau bertanggung jawab, maka tentu ada pihak lain yang memaksa untuk tindakan tanggung jawab tersebut. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu:
1. Dari sisi yang berbuat
2. dari sisi yang kepentingan pihak lain.
Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannyaitu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Macam-macam Tanggung Jawab
Tujuan manusia berjuang itu untuk memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak lain. Untuk itu ia menghadapi manusia lain dalam masyarakat atau menghadapi lingkungan alam. Dalam usahanya itu manusia juga menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan, yaitu kekuasaan Tuhan. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya, atas dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu:
1. Tanggung jawab terhadap Tuhan Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisa kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang telah diatur sedemikian rupa dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam-macam agama.
2. Tanggung jawab terhadap diri sendiri Tanggung jawab terhadap diri sendiri menentukan kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.
3. Tanggung jawab terhadap keluarga Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami, ister, ayah, ibu anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarga. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan dan kehidupan.
4. Tanggung jawab terhadap masyarakat Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai mahluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyrakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
5. Tanggung jawab kepada Bangsa / Negara Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara
Sumber : http://lifestyle.kompasiana.com/catatan/2013/06/12/mengenal-arti-kata-tanggung-jawab-567952.html