Blogger templates

Pages

Universitas Gunadarma

Universitas gunadarma adalah univeritas swasta terbaik bagi kamu yang ingin mengetahui info tentang gunadarma klik aja gambarnya

Teknik elektro

Blog ini memberitahukan hal-hal yang berhubungan dengan elektronika dan teknik elektro

Seminar talk show HIV AIDS

Seminar yang dilaksanakan pada akhir tahun 2014 ini sangat menarik untuk diikuti. Seminar ini membahas tentang HIV AIDS

Resistor

Gelang warna yang terdapat pada resistor sebenarnya memiliki arti. ingin tahu makna dari gelangnya? klik aja

Bahasa Pemrograman

Blog ini juga membahas tentang bahasa pemrograman

Minggu, 18 Oktober 2015

Ekologi, ilmu lingkungan dan sumber daya alam

BAB I 
PENDAHULUAN
 1.1  Latar Belakang

Ilmu lingkungan merupakan “ekologi” yang menerapkan berbagai azas dan konsepnya kepada masalah yang lebih luas, yang menyangkut pula hubungan manusia dengan lingkungannya. Ilmu Lingkungan adalah ekologi terapan. Ilmu lingkungan ini mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara jasad hidup (termasuk manusia) dengan dengan lingkungannya. Ilmu Lingkungan juga dimaknai sebagai suatu studi (kajian) yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang layak di dalamnya. Perbedaan utama “ilmu lingkungan” dan “ekologi” adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidupnya secara menyeluruh.
Ilmu lingkungan merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu (terutama ekologi, ilmu lainnya: biologi, biokimia, hidrologi, oceanografi, meteorologi, ilmu tanah, geografi, demografi, ekonomi dan sebagainya), yang bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan lingkungannya. Ilmu Lingkungan merupakan penjabaran atau terapan dari ”ekologi”.
Sumber daya alam adalah unsur lingkungan yang terdiri atas sumber daya alam hayati, sumber daya alam non hayati dan sumber daya buatan, merupakan salah satu aset yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal dasar pembangunan sumberdaya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara-cara yang tidak merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa mendatang.
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu.


1.2 Tujuan Penulisan

1.    Mengetahui pengertian ekologi dan ilmu lingkungan.
2.    Mengetahui keterkaitan diantara keduanya.
3.    Mengetahui perbedaan antara ekologi dan ilmu lingkungan
4.    Mengetahui pengertian sumber daya alam
5.    Mengetahui manfaat dari sumber daya alam

1.3 Rumusan Masalah

1. Asas-Asas pengetahuan lingkungan
    A. Pengertian ekologi dan ilmu lingkungan secara umum
    B. Pengertian ekologi dan ilmu lingkungan menurut para ahli
    C. Perbedaan ekologi dan ilmu lingkungan
    D. Asas-asas pengetahuan liangkungan

2. Sumber daya alam
    A. Pengertian sumber daya alam
    B. Sumber daya alam diindonesia
    C. Sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi
    D. Pemanfaatan sumber daya alam hayati dan nonhayati
    E. Landasan kebijaksanaan pengelolaan sumber daya alam
    F. Karakteristik ekologi  sumber daya alam
    G. Daya dukung lingkungan
    H. Keterbatasan kemampuan manusia

BAB II
PEMBAHASAN

2.1.A Pengertian ekologi dan ilmu lingkungan secara umum

•    Ekologi
Secara bahasa, ekologi berasal dari bahasa Yunani (Greek) yaitu oikos dan logos yang berarti rumah/habitat dan ilmu. Ernst Haeckel merupakan orang pertama yang menggunakan istilah ekologi. Secara mendasar pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang interaksi makhluk hidup serta makhluk hidup dan  lingkungannya.

Ekologi erat kaitannya dengan ekosistem. Oleh karena itu pengertian ekologi dapat diartikan pula sebagai ilmu yang pembelajari tentang ekosistem serta bagian bagiannya.

•    Ilmu Lingkungan
Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.

Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
Ilmu Lingkungan adalah suatu studi yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di dalamnya. Ilmu lingkungan merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu  yang bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan merupakan penjabaran atau terapan dari ekologi.

2.1.B Pengertian ekologi dan ilmu lingkungan menurut para ahli

Ekologi

•    Pengertian Ekologi Menurut Miller (1975)
Menurut Miller tentang pengertian ekologi yang menggemukakan bahwa ekologi adalah suatu ilmu mengenai hubungan timbal balik diantara organisme serta sesamanya dan juga dengan lingkungannya.

•    Pengertian Ekologi Menurut Otto Soemarwoto

pengertian ekologi adalah suatu ilmu mengenaihubungan timbal balik diantara makhluk hidup dengan lingkungan sekitarnya.

•    Pengertian Ekologi Menurut C. Elton

ekologi adalah suatu ilmu yang mengkaji sejarah alam atau juga perkehidupan alam dengan secara ilmiah


•    Pengertian Ekologi Menurut Resosoedarmo

pengertian ekologi adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungan.

•    Pengertian Ekologi Menurut Andrewartha

ekologi adalah suatu ilmu yang membahas penyebaran dan juga kemelimpahan organisme

•    Pengertian Ekologi Menurut Krebs

ekologi adalah suatu ilmu pengetahuan yang mengkaji suatu interaksi yang menentukan adanya penyebaran dan juga kemelimpahan organisme

•    Pengertian Ekologi Menurut Eugene P. Odum

ekologi adalah suatu kajian terstruktur serta fungsi alam, tentang suatu struktur dan juga interaksi diantara sesama organisme dengan  lingkungannya.

Ilmu Lingkungan

•    JONNY PURBA

Ilmu lingkungan hidup adalah ilmu yang mempelajari tentang wilayah yang merupakan tempat berlangsungnya bermacam-macam interaksi sosial antara berbagai kelompok beserta pranatanya dengan simbol dan nilai

•    St. MUNAJAT DANUSAPUTRA 

Ilmu lingkungan hidup adalah ilmu yang mempelajari tentang semua benda dan kondisi termasuk di dalamnya manusia dan aktivitasnya, yang terdapat dalam ruang di mana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya. (Darsono, 1995)


•    EMIL SALIM 

Ilmu lingkungan hidup adalah ilmu yang mempelajari tentang segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia.

•    PROF DR. IR. OTTO SOEMARWOTO

Ilmu lingkungan hidup adalah ilmu yang mempelajari tentang jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati  yang mempengaruhi kehidupan kita

•    S.J MCNAUGHTON & LARRY L. WOLF

Ilmu lingkungan hidup adalah ilmu yang mempelajari tentang semua faktor ekstrenal yang bersifat biologis dan fisika yang langsung mempengarui kehidupan, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organisme

•    PROF. DR. ST. MUNADJAT DANUSAPUTRO, SH

Ilmu lingkungan hidup adalah ilmu yang mempelajari tentang semua benda dan kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya, yang terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya.

•    SRI HAYATI

Ilmu lingkungan hidup adalah ilmu yang mempelajari tentang kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan mahluk hidup. termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya

2.1.C Perbedaan ekologi dan ilmu lingkungan

Perbedaan utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara menyeluruh. Timbulnya kesadaran lingkungan sudah dimulai sejak lama, contohnya Plato pada 4 abad Sebelum Masehi telah mengamati kerusakan alam akibat perilaku manusia. Pada zaman modern, terbitnya buku Silent Spring tahun 1962 mulai menggugah kesadaran umat manusia.

Ilmu lingkungan merupakan bidang ilmu interdisipliner yang merupakan integrasi ilmu fisik dan biologi (termasuk tapi tidak dibatasi pada ekologi, fisika, kimia, biologi, ilmu tanah, geologi, ilmu atmosfer dan geografi) untuk mempelajari tentang lingkungan dan solusi dari masalah-masalah lingkungan. Ilmu lingkungan menyediakan pendekatan yang terintegrasi, kuantitatif, dan interdisipliner untuk mempelajari sistem lingkungan.

Ekologi adalah studi  ilmiah tentang distribusi  kelimpahan  hidup dan interaksi antara organisme dan  lingkungan alami mereka  sedangkan ilmu lingkungan adalah filosofi dangerakan sosial yang luas berpusat pada kepedulian terhadap konservasi dan perbaikanlingkungan.

Ekologi dan ilmu lingkungan merupakan disiplin ilmu terkait erat dan berhubungan dengan prinsip-prinsip yang satu dengan yang lain dan hal ini merupakan sesuatu yang penting untuk sepenuhnya memahami satu dengan yang lain. Perbedaan utama antaraekologi dan ilmu lingkungan yaitu ilmu lingkungan merupakan bidang yang lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk memahami berbagai proses alam.

2.1.D Asas-asas pengetahuan lingkungan

Ada beberapa asas dalam pengetahuan lingkungan, yaitu:

ASAS 1 : menyatakan bahwa semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem yang dianggap sebagai energi tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain, serta tidak dapat hilang, dihancurkan, maupun diciptakan.

ASAS 2 : menyatakan bahwa tidak ada sistem perubahan energi sangat efisien. Misalnya pada Hukum Termodinamika II yaitu "Semua sistem biologi kurang efisien, kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yang tidak balik dan beradiasi menuju angkasa."

ASAS 3 : menyatakan bahwa materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam.

ASAS 4 : menyatakan bahwa semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam sampai ke tingkat maksimum.

ASAS 5 : menyatakan bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang penggunaan.

ASAS 6 : menyatakan bahwa Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan saingannya tersebut.

ASAS 7 : menyatakan bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.

ASAS 8 : menyatakan bahwa sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson. Hal tersebut bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup dapat memisahkan takson.

ASAS 9 : menyatakan bahwa keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.

ASAS 10 : menyatakan bahwa lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil.

ASAS 11 : menyatakan bahwa sistem yang telah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Contohnya seperti pada hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran.

ASAS 12 : menyatakan bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan.

ASAS 13 : menyatakan bahwa ingkungan yang secara fisik telah mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem yang mantap, serta kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.

ASAS 14 : menyatakan bahwa derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut.

2.2.A Pengertian sumber daya alam

Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.

2.2.B Sumber daya alam di indonesia

Mayoritas penduduk Indonesia bermata pencaharian di bidang pertanian, itu lah faktanya. Kalau hal tersebut dijadikan parameternya, maka Indonesia adalah negara agraris. Pernyataan itu benar adanya. Namun, sebagai negara agraris diharapkan kebutuhan pangan untuk warganegaranya dapat dicukupi dari produksi dalam negeri. Kenyataanya, Indonesia masih mengimpor pangan dari luar negeri, tidak hanya beras sebagai makanan pokok, tetapi bahan pangan lainnya seperti gandum, kedelai, dan jagung. Masih banyak Petani yang hidup dalam kemiskinan dan masih ada penduduk di pedesaan, yang menjadi sentra produksi pangan, mengalami kelaparan.

Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati. Indonesia termasuk negara agraris. Sumber daya alam yang ada di Indonesia seperti Minyak bumi yang berlimpah, Air mineral dari pegunungan, banyaknya jenis tumbuhan,dan  tanah yang subur. Indonesia termasuk negara yang sangat berpotensial karena berada di garis katulistiwa dan mempunyai iklim tropis. Sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan di Indonesia sangat besar. Hal ini membuktikan bahwa Indonesia sungguh negara berpotensial. Akan tetapi sungguh di sayangkan, teknologi di Indonesia sampai saat ini kurang maju di banding negara lain. Berikut ini kekaaan sumber daya alam di indonesia :

•    Negara indonesia mempunyai hasil pertambangan emas terbesar dengan kualitas emas terbaik di dunia. Namanya PT Freeport. Pertambangan ini telah mengasilkan 7,3 JUTA ton tembaga dan 724,7 JUTA ton emas.
•    Negara indonesia mempunyai Hasil cadangan gas alam TERBESAR DI DUNIA! tepatnya di Blok Natuna. Berapa kandungan gas di blok natuna? Blok Natuna D Alpha memiliki cadangan gas hingga 202 TRILIUN kaki kubik!! dan masih banyak Blok-Blok penghasil tambang dan minyak seperti Blok Cepu dll.
•    Negara indonesia mempunyai Lautan yang terluas di dunia. dikelilingi dua samudra, yaitu Pasific dan Hindia hingga tidak heran memiliki jutaan spesies ikan yang tidak dimiliki negara lain.
•    Negara indonesia memiliki tanah yang sangat subur. karena memiliki banyak gunung berapi yang aktif menjadikan tanah di negara ini sangat subur terlebih lagi negara ini dilintasi garis katulistiwa yang banyak terdapat sinar matahari dan hujan.

2.2.C Sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi

Seberapa penting fungsi dan peran Sumber Daya Alam dalam pembangunan ekonomi ? Untuk memahami pentingnya sumber daya alam terhadap pembangunan ekonomi, marilah kita belajar dari  sejarah yang menunjukkan bahwa masyarakat di suatu tempat dapat mencapai kemakmuran karena berhasil memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki. Misalnya, penduduk di Kalimantan dapat mengolah batu bara dan emas, itu semua akan menghasilkan pendapatan bagi mereka atau Di Riau dengan tambang minyaknya. Sampai sekarang masih banyak orang yang mengatakan bahwa  salah satu faktor yang menyebabkan suatu negara mengalami kemiskinan adalah karena tidak cukupnya sumber-sumber alam yang dimilikinya. Memang benar, rendahnya pendapatan di suatu daerah antara lain disebabkan oleh minimnya sumber-sumber alam yang tersedia baik dalam arti jumlah, jenis maupun kualitasnya. Tanpa adanya sumber-sumber alam di suatu negara, maka tidak akan banyak harapan negara tersebut untuk berhasil dalam pembangunan ekonominya dan begitu juga sebaliknya. Contoh sejarah nusantara menunjukkan bahwa beberapa kerajaan seperti Kahuripan dan Singosari yang memanfaatkan air sungai Brantas untuk irigasi, ternyata membawa kemakmuran.

Selain itu, sejarah dunia menunjukkan bahwa kenaikan harga minyak tahun 1974, menyebabkan negara Kuwait, Saudi Arabia, dan Uni Arab Emirat sebagai negara penghasil minyak mencapai pendapatan per kapita tertinggi di dunia. Dari data ini, dirasakan pentingnya sumber daya alam dalam pembangunan ekonomi.

Simon Kuznets mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi dibatasi oleh kekurangan absolut dari sumber daya alam. Pernyataan Simon Kuznets itu mengandung arti tersirat bahwa negara-negara yang miskin sumber daya alam, akan terhambat pertumbuhan ekonominya.

Adam Smith mengemukakan teori tentang “absolute comparative advantage”. Teori tersebut mengatakan bahwa setiap masyarakat berproduksi sesuai dengan keunggulan komparatif yang dimilikinya. Artinya adalah bahwa masyarakat yang kaya akan sumber daya alam, akan lebih mampu berproduksi dibandingkan dengan masyarakat lain yang lebih sedikit sumber daya alamnya.


2.2.D Pemanfaatan sumber daya alam hayati dan nonhayati

•    Sumber daya alam hayati
adalah Sumber Daya Alam yang berasal dari mahluk hidup, atau berhubungan dengan mahluk hidup.
Tumbuhan
Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan. Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:
•    Bahan makanan: padi, jagung,gandum,tebu
•    Bahan bangungan: kayu jati, kayu mahoni
•    Bahan bakar (biosolar): kelapa sawit
•    Obat: jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa
•    Pupuk kompos.

Pertanian dan perkebunan
Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).

Hewan, peternakan, dan perikanan
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.

•    Sumber daya alam nonhayati
Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.

Air
Merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah laut, samudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar (wilayah sungai, danau, dll.). Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air, baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat. Air juga digunakan untuk pengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi. Di bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.
Angin
Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin. Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi. Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya. Beberapa negara yang telah mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.
Tanah
Tanah adalah komponen penyusun permukaan bumi .Tanah termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah. Tanah tersusun atas beberapa komponen, seperti udara, air, mineral, dan senyawa organik. Pengelolaan sumber daya nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.

2.2.E Landasan kebijaksanaan pengelolaan sumber daya alam

•    Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004

Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi. Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan. Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik. Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang. Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.

•    Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam  dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam

Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini. Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional. Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional. Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.         Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini. Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.

•    Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:

1.    Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.

2.    Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.

3.    Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya.

4.    Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.

5.    Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.

Visi Pengelolaan Sumber Daya Alam
“Terwujudnya Lingkungan Hidup yang handal dan proaktif, serta berperan dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi hijau”.

Misi Pengelolaan Sumber Daya Alam
1.    Mewujudkan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup terintegrasi, guna mendukung tercapainya pembangunan berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi hijau;

2.    Melakukan koordinasi dan kemitraan dalam rantai nilai proses pembangunan untuk mewujudkan integrasi, sinkronisasi antara ekonomi dan ekologi dalam pembangunan berkelanjutan;

3.    Mewujudkan pencegahan kerusakan dan pengendalian pencemaran sumber daya alam dan lingkungan hidup dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup;

4.    Melaksanakan tatakelola pemerintahan yang baik serta mengembangkan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara terintegrasi.

Secara umum, sasaran pembangunan yang ingin dicapai adalah mewujudkan perbaikan fungsi lingkungan hidup dan pengelolaan sumberdaya alam yang mengarah pada pengarusutamaan prinsip pembangunan berkelanjutan. Sasaran khusus yang hendak dicapai adalah:

1.    Terkendalinya pencemaran dan kerusakan lingkungan sungai, danau, pesisir dan laut, serta air tanah;
2.    Terlindunginya kelestarian fungsi lahan, keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan;
3.    Membaiknya kualitas udara dan pengelolaan sampah serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3);
4.    Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup terintegrasi.

2.2.F Karakteristik ekologi sumber daya alam

Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :

1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.

2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.

3. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)

Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.

Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.

Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.

Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).

Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.

2.2.G Daya dukung lingkungan

Daya dukung lingkungan adalah Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar atau tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Keberadaan sumberdaya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut :

1.    Memanfaatkan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya : air, tanah dan udara.
2.    Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3.    Mengembangkan metode penambangan dan pemprosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
4.    Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.

Pengertian (konsep) dan ruang lingkup daya dukung lingkungan menurut UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain; sedangkan pelestarian daya dukung lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan, agar tetap mampu mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Menurut Soemarwoto (2001), daya dukung lingkungan pada hakekatnya adalah daya dukung lingkungan alamiah, yaitu berdasarkan biomas tumbuhan dan hewan yang dapat dikumpulkan dan ditangkap per satuan luas dan waktu di daerah itu. Menurut Khanna et al. (1999), daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity).

Daya dukung lingkungan adalah kapasitas atau kemampuan ekosistem untuk mendukung kehidupan organisme secara sehat sekaligus mempertahankan produktivitas, kemampuan adaptasi, dan kemampuan memperbarui diri. Daya dukung lingkungan diartikan sebagai kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan manusia (Sunu, 2001 : 6).

Daya dukung lingkungan/carrying capacity adalah batas atas dari pertumbuhan suatu populasi, di mana jumlah populasi tersebut tidak dapat lagi didukung oleh sarana, sumberdaya dan lingkungan yang ada. Atau secara lebih singkat dapat dijelaskan sebagai batas aktivitas manusia yang berperan dalam perubahan lingkungan. Konsep ini berasumsi bahwa terdapat kepastian keterbatasan lingkungan yang bertumpu pada pembangunan (Zoer’aini, 1997).

Sedangkan menurut Lenzen dan Murray (2003), kebutuhan hidup manusia dari lingkungan dapat dinyatakan dalam luas area yang dibutuhkan untuk mendukung kehidupan manusia. Luas area untuk mendukung kehidupan manusia ini disebut jejak ekologi (ecological footprint). Lenzen juga menjelaskan bahwa untuk mengetahui tingkat keberlanjutan sumberdaya alam dan lingkungan, kebutuhan hidup manusia kemudian dibandingkan dengan luas aktual lahan produktif. Perbandingan antara jejak ekologi dengan luas aktual lahan produktif ini kemudian dihitung sebagai perbandingan antara lahan tersedia dan lahan yang dibutuhkan. Carrying capacity atau daya dukung lingkungan mengandung pengertian kemampuan suatu tempat dalam menunjang kehidupan mahluk hidup secara optimum dalam periode waktu yang panjang. Daya dukung lingkungan dapat pula diartikan kemampuan lingkungan memberikan kehidupan organisme secara sejahtera dan lestari bagi penduduk yang mendiami suatu kawasan.

Definisi daya dukung lingkungan/carrying capacity :
•    Jumlah organisme atau spesies khusus secara maksimum dan seimbang yang dapat didukung oleh suatu lingkungan;
•    Jumlah penduduk maksimum yang dapat didukung oleh suatu lingkungan tanpa merusak lingkungan tersebut;
•    Jumlah makhluk hidup yang dapat bertahan pada suatu lingkungan dalam periode jangka panjang tanpa membahayakan lingkungan tersebut;
•    Jumlah populasi maksimum dari organisme khusus yang dapat didukung oleh suatu lingkungan tanpa merusak lingkungan tersebut; Rata-rata kepadatan suatu populasi atau ukuran populasi dari suatu kelompok manusia di bawah angka yang diperkirakan akan meningkat dan di atas angka yang diperkirakan untuk menurun disebabkan oleh kekurangan sumberdaya. Kapasitas pembawa akan berbeda untuk tiap kelompok manusia dalam sebuah lingkungan tempat tinggal, disebabkan oleh jenis makanan, tempat tinggal, dan kondisi sosial dari masing-masing lingkungan tempat tinggal tersebut.

2.2.H Keterbatasan kemampuan manusia

Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Padahal negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita punya ,tapi mereka selalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju.

Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya, kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan

•    Ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang ekosistem dan bagian-bagiannya sedangkan ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Berdasarkan pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa ekologi adalah terapan dari ilmu lingkungan karena saat kita sedang mempelajari tentang lingkungan maka kita juga akan mempelajari tentang ekosistem.
•    Indonesia adalah suatu negara yang sangat kaya akan sumber daya alam, seperti yang kita lihat diatas sumber daya alam mempunyai pengaruh yang besar dalam kemajuan ekonomi. Adanya sumber daya alam yang melimpah seharusnya bisa membuat negara ini menjadi negara yang maju, akan tetapi sumber daya alam yang ada di indonesia dikelola oleh negara asing. Oleh karena itu, kita harus bisa mengolah sumber daya alam yang ada di negara ini sendiri untuk kemajuan bangsa kita sendiri.

3.2 Daftar pustaka

•    https://ayuww13.wordpress.com/2015/03/26/ekologi-dan-ilmu-lingkungan-serta-asas-asas-pengetahuan-lingkungan/
•    http://www.pendidikanku.net/2015/03/pengertian-ekologi.html
•    http://juwitaismyname.blogspot.co.id/
•    http://andriankw.blogspot.co.id/2015/04/asas-asas-pengetahuan-lingkungan.html
•    https://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_alam
•    http://ahmadpatoahmadpatoahmadpato.blogspot.co.id/2013/04/sumber-daya-alam-di-indonesia.html
•    https://www.facebook.com/notes/andreas-kadhafi-muktafian/indonesia-memiliki-sumber-kekayaan-alam-melimpah-tapi-sayang-tidak-bisa-dinikmat/478008492624
•    http://ipsgampang.blogspot.co.id/2014/12/fungsi-dan-peran-sumber-daya-alam-dalam_14.html
•    https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Sumber_daya_alam&veaction=edit&vesection=10
•    https://nenengsuryani05.wordpress.com/2015/03/27/makalah-sumb-daya-alam/
•    https://riogumelar27.wordpress.com/2013/01/20/karakteristik-ekologi-sumber-daya-alam/
•    http://belajarilmukomputerdaninternet.blogspot.co.id/2014/01/pengertian-daya-dukung-lingkungan.html